Info Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap bahan berbahaya yang beredar pada makanan. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan bahan kimia lain yang dilarang.
Sekda menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga proaktif untuk mencegah peredaran makanan yang membahayakan.
Sinergi Antar OPD
Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan instansi pengawas pangan lainnya, untuk bekerja sama. Pengawasan dilakukan mulai dari tempat produksi, pasar tradisional, hingga pusat jajanan.
“Pengawasan harus terpadu agar setiap potensi risiko dapat terdeteksi sejak awal,” ujarnya.

Baca juga: Lomba Bagasing dan Balogo meriahkan Festival Budaya di Kapuas
Edukasi dan Sosialisasi ke Pedagang
Selain pengawasan, Sekda Kapuas menekankan perlunya edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Pedagang diberi pemahaman tentang bahaya penggunaan bahan berbahaya, serta risiko hukum dan kesehatan yang mengancam. Masyarakat juga diimbau lebih selektif dalam memilih makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Sekda menegaskan bahwa pihak yang terbukti menggunakan bahan berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan hukum ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan pangan di wilayah Kapuas.
Komitmen Pemerintah Jaga Keamanan Pangan
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi antarinstansi, diharapkan peredaran makanan berbahaya dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat menikmati pangan yang aman dan sehat.















