Info Kuala Kapuas – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya menjadi korban pengeroyokan oleh sesama narapidana. Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian publik dan memicu respons cepat dari pihak Lapas guna memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Korban diketahui mengalami luka akibat insiden tersebut dan langsung mendapatkan penanganan medis dari petugas lapas.
Insiden Terjadi di Dalam Blok Hunian
Peristiwa pengeroyokan terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Berdasarkan informasi awal, korban diduga dikeroyok oleh lebih dari satu WBP. Namun, pihak lapas masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Petugas pengamanan yang mengetahui kejadian itu segera bertindak untuk melerai dan mengamankan situasi agar tidak meluas.
Korban Dapat Penanganan Medis
Usai kejadian, korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak Lapas memastikan kondisi korban dalam penanganan petugas kesehatan dan terus dipantau secara intensif.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihak lapas dalam menjamin hak kesehatan dan keselamatan setiap warga binaan.

Baca juga: Asisten I Setda Kapuas Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama
Pelaku Diamankan dan Diperiksa
Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah mengamankan para WBP yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka saat ini ditempatkan di ruang terpisah guna kepentingan pemeriksaan dan mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.
Pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian serta memastikan apakah terdapat pelanggaran berat terhadap tata tertib lapas.
Lapas Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan
Menindaklanjuti insiden ini, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh blok hunian. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Petugas diinstruksikan untuk lebih intens melakukan kontrol rutin, khususnya pada jam-jam rawan.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Selain pemeriksaan internal, pihak lapas juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila dalam proses pendalaman ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi serta penegakan hukum yang adil, meskipun peristiwa terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tegaskan Komitmen Jaga Kamtib Lapas
Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Insiden ini dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki pola pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan.
Lapas juga mengimbau seluruh WBP untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui mekanisme yang telah disediakan, bukan dengan tindakan kekerasan.
Upaya Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan Kondusif
Sebagai institusi pembinaan, lapas berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Pihak lapas menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan langkah-langkah pengamanan dan evaluasi yang dilakukan, diharapkan situasi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat kembali kondusif dan stabil.















