Info Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah serta 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan seluruh proses legislasi berjalan transparan, akuntabel, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Pembahasan Libatkan Berbagai Pihak
Dalam proses pembahasan, DPRD melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim ahli. Hal ini dilakukan agar setiap materi yang dibahas dapat dikaji secara mendalam dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Selain itu, masukan dari berbagai pihak dinilai penting untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Gubernur tinjau kawasan Taman Nasional Tanjung Puting
Fokus pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Kapuas menegaskan bahwa seluruh pembahasan difokuskan pada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong pembangunan daerah.
LKPj yang dibahas juga menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip transparansi. DPRD memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Komitmen Hasilkan Regulasi Berkualitas
Melalui pembahasan yang sesuai mekanisme, DPRD Kapuas berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif. Diharapkan, peraturan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.















