Kuala kapuas – Bupati Kapuas mengapresiasi tinggi komitmen dan kerja sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, ST., dan Wakil Ketua II, Berinto, SH., MH. Turut hadir seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi, termasuk Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, yang secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut.
Sinergi Pemerintah dan Legislatif untuk Pembangunan Kapuas
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kapuas atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membahas Raperda Perubahan APBD 2025.
Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Gelar Nobar Wayang Kulit, Angkat Keifan Lokal di Hari Bhayangkara
Ia menegaskan, seluruh proses pembahasan telah berjalan dengan tertib dan tepat waktu, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Kapuas. Selain itu, Bupati juga memastikan bahwa masukan dan saran dari DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam pelaksanaan anggaran.
Prioritas Efisiensi dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Wiyatno juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif, dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan ini sejalan dengan visi Pemkab Kapuas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Tahap Selanjutnya
Rapat paripurna tersebut juga menghasilkan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Di akhir acara, Bupati Wiyatno memohon maaf jika dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat atau hal-hal yang kurang berkenan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kapuas dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bersama.
“Kerja sama yang terjalin selama ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas sangat baik. Harapan kami, sinergi ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” tandasnya.
Dukungan Penuh Seluruh Fraksi DPRD
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program prioritas Pemkab Kapuas guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. APBD yang telah disepakati ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Meski APBD 2025 telah mendapat persetujuan, tantangan ke depan adalah memastikan pelaksanaannya berjalan optimal. Pemerintah dan DPRD Kapuas harus terus berkoordinasi untuk memonitor realisasi anggaran, meminimalisir kebocoran, dan memastikan program-program pembangunan tepat sasaran. Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi bukti nyata sinergi positif antara Pemkab Kapuas dan DPRD.















