Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas terus melakukan terobosan dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan desa. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan melatih aparatur pemerintah desa di Kecamatan Pulau Petak untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Pelatihan yang dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai desa di wilayah Pulau Petak, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam pengelolaan arsip digital, agar lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
“Transformasi digital tidak hanya berlaku di tingkat kabupaten, tetapi juga harus dimulai dari desa. Penggunaan aplikasi SRIKANDI menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan akuntabel,” ujar Kepala Disarpustaka Kapuas, saat membuka kegiatan.
SRIKANDI, Solusi Arsip Digital Terintegrasi
SRIKANDI merupakan aplikasi nasional yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB dan BSSN, untuk mendukung pengelolaan arsip secara elektronik di seluruh instansi pemerintahan.

Baca juga: Bupati minta Damang Kepala Adat diminta jadi tokoh panutan di Kapuas
Aplikasi ini memungkinkan pembuatan, pengelolaan, penyimpanan, dan pencarian arsip dilakukan secara digital dan terintegrasi antar lembaga. Bagi pemerintah desa, penggunaan SRIKANDI akan sangat membantu dalam hal:
-
Dokumentasi surat menyurat dan kegiatan desa
-
Pelaporan keuangan dan administrasi
-
Pelacakan dokumen penting
-
Pengarsipan berbasis tahun dan kegiatan
Dengan digitalisasi, potensi kehilangan arsip fisik dapat diminimalkan, serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Antusias Peserta Tinggi, Desa Siap Go Digital
Dalam sesi pelatihan, para peserta mendapatkan bimbingan teknis langsung dari tim Disarpustaka, termasuk praktik penggunaan SRIKANDI untuk pengelolaan arsip harian di kantor desa. Para peserta juga diberikan simulasi bagaimana menyusun arsip digital sesuai standar ANRI.
“Kami sangat terbantu dengan pelatihan ini. Ternyata mengelola arsip secara digital bisa lebih mudah, cepat, dan rapi. Tinggal bagaimana kami konsisten menjalankan ke depannya,” ujar Rahmat, aparat desa dari Desa Saka Mangkahai.
Beberapa desa bahkan langsung berkomitmen untuk mulai menerapkan sistem pengarsipan digital mulai bulan ini. Mereka berharap akan ada pendampingan lanjutan dan peningkatan infrastruktur digital di desa, seperti akses internet dan perangkat komputer.
Dukungan Pemkab Kapuas untuk Desa Digital
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disarpustaka menegaskan komitmennya untuk terus mendorong semua desa di Kapuas agar melek digital, terutama dalam hal tata kelola arsip dan layanan publik berbasis elektronik. Program pelatihan serupa akan dilanjutkan di kecamatan lainnya secara bertahap.
“Kami tidak ingin ada desa yang tertinggal dalam digitalisasi. SRIKANDI adalah langkah awal menuju sistem pemerintahan yang transparan dan siap menghadapi era keterbukaan informasi,” tambah Kepala Disarpustaka.
Penutup
Dengan pelatihan ini, desa-desa di Kecamatan Pulau Petak menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi di era digital. Implementasi SRIKANDI di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dalam hal keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih tertib dan efisien.















