Info Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan e-Retribusi, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pengelola retribusi, serta pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran strategis dalam pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah.
Percepat Digitalisasi Layanan Publik
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menegaskan bahwa penerapan sistem e-Retribusi merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah. Sistem digital ini diharapkan mampu meminimalkan kebocoran pendapatan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Digitalisasi retribusi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional,” ujar Sekda Kapuas.
Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sekda Kapuas menyampaikan bahwa optimalisasi retribusi daerah menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui e-Retribusi, seluruh transaksi tercatat secara real time dan dapat dipantau dengan mudah oleh pemerintah daerah.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memperoleh data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran.

Baca juga: Bunda PAUD Kapuas Terima Kunjungan Edukatif TK/KB Buah Hati
Sistem Transparan dan Akuntabel
Penerapan e-Retribusi dinilai mampu mendorong terciptanya sistem pemungutan yang transparan dan akuntabel. Setiap transaksi pembayaran dilakukan secara non-tunai, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sekda Kapuas juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam mendukung keberhasilan implementasi sistem ini.
Peran OPD Sangat Menentukan
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas mengingatkan seluruh OPD pengelola retribusi agar serius dan konsisten dalam menerapkan e-Retribusi. Menurutnya, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada komitmen bersama, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan.
Ia meminta OPD terkait untuk aktif melakukan pendampingan dan pengawasan agar penerapan e-Retribusi berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sosialisasi untuk Samakan Persepsi
Sosialisasi e-Retribusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pihak terkait mengenai mekanisme, manfaat, serta tata cara penggunaan sistem. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kendala teknis maupun administratif di lapangan.
Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait implementasi sistem e-Retribusi di masing-masing sektor pelayanan.
Dorong Partisipasi dan Kesadaran Masyarakat
Selain aparatur pemerintah, Sekda Kapuas berharap masyarakat juga berperan aktif dalam mendukung penerapan e-Retribusi dengan memanfaatkan kanal pembayaran digital yang tersedia. Menurutnya, kemudahan dan keamanan transaksi akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Dengan e-Retribusi, pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Ini bagian dari pelayanan publik yang modern,” katanya.
Menuju Tata Kelola Keuangan yang Modern
Melalui penerapan e-Retribusi, Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan. Ke depan, sistem ini diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh pada berbagai jenis retribusi daerah.
Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.















