Info Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas memimpin langsung rapat koordinasi dan pemantauan capaian Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) khusus pada area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Rapat yang digelar di ruang rapat Setda Kapuas tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD terkait, termasuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Inspektorat, dan Bappeda Kapuas.
Fokus pada Penguatan Tata Kelola Pengadaan
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya penguatan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menilai area PBJ merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian MCP yang rutin dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Pengadaan barang dan jasa adalah area yang sangat strategis sekaligus rawan penyimpangan. Oleh karena itu, semua prosesnya harus memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan integritas tinggi,” ujar Sekda Kapuas.
Rapat ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian kinerja area PBJ dalam Indeks MCP semester berjalan, serta membahas langkah-langkah perbaikan menjelang akhir tahun.
Evaluasi Capaian dan Kendala di Lapangan
Tim MCP Kabupaten Kapuas melaporkan bahwa sejumlah indikator di area PBJ telah menunjukkan peningkatan, terutama pada aspek digitalisasi proses lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Namun, masih ditemukan beberapa kendala administratif dan teknis di lapangan.
“Masih ada beberapa OPD yang belum optimal dalam melakukan input data ke sistem dan melengkapi dokumen pendukung. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar penilaian MCP kita terus meningkat,” ujar Kepala Bagian PBJ Setda Kapuas.
Sekda meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk segera memperbaiki dan melengkapi data yang dibutuhkan, agar hasil evaluasi MCP tahun ini bisa maksimal.

Baca juga: Sekda Kapuas Buka Bulan Bhakti Karang Taruna 2025 di Desa Pulau Telo
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam rapat tersebut, Sekda juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap upaya pencegahan korupsi melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih. MCP disebut bukan sekadar alat ukur, tetapi instrumen untuk memperbaiki sistem dan budaya birokrasi.
“Kita tidak boleh hanya mengejar nilai MCP semata, tapi yang lebih penting adalah memastikan praktik pencegahan korupsi benar-benar diterapkan di setiap OPD. Semua harus bekerja jujur dan terbuka,” tegasnya.
Kolaborasi Antar-Instansi
Rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya peningkatan koordinasi antara Bagian PBJ dengan Inspektorat, pelatihan teknis bagi pejabat pengadaan, serta pengawasan berkelanjutan terhadap proyek-proyek strategis daerah.
Inspektorat Daerah Kapuas menyatakan siap memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan pendampingan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan. “Pendampingan ini penting agar tidak ada lagi alasan kesalahan administratif yang berujung pada persoalan hukum,” ujar perwakilan Inspektorat.
Harapan Peningkatan Nilai MCP
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas menargetkan peningkatan signifikan nilai MCP pada area PBJ di tahun 2025. Dengan kerja sama lintas sektor dan disiplin aparatur, Sekda optimistis indeks pencegahan korupsi Kabupaten Kapuas bisa menembus kategori baik.
“Kita ingin Kabupaten Kapuas menjadi contoh daerah yang bersih, transparan, dan memiliki sistem pengadaan yang profesional,” tutup Sekda.















