Info Kuala Kapuas — Wakil Bupati Kapuas secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Kapuas, Selasa. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah agar lebih akurat, terpadu, serta mudah diakses untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Rakor tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, perwakilan BPS, instansi vertikal, hingga operator data dari berbagai satuan kerja. Tema utama yang diangkat adalah sinkronisasi dan kolaborasi antarinstansi untuk menghasilkan data terstandar sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Dorong Kolaborasi dan Standarisasi Data Antar-Perangkat Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar Kabupaten Kapuas mampu menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data yang akurat bukan hanya kebutuhan administrasi, tetapi juga dasar dari setiap keputusan pembangunan daerah.
“Perencanaan yang baik harus berbasis data. Karena itu seluruh perangkat daerah wajib berkomitmen memenuhi standar Satu Data Indonesia. Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya perbedaan angka dan metode pengelolaan data antarlembaga yang perlu disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi.
BPS Beri Penguatan Teknis dan Tata Kelola Data
Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kapuas yang turut hadir memberikan pemaparan mengenai pentingnya metadata dan kualitas statistik sektoral. BPS menegaskan bahwa data harus melalui verifikasi dan metodologi yang jelas agar dapat digunakan sebagai rujukan nasional.
Sejumlah materi teknis mengenai penyusunan metadata, interoperabilitas data, serta mekanisme pembinaan statistik turut dibahas dalam rakor tersebut.

Komitmen dari Seluruh Perangkat Daerah
Kepala Dinas Kominfo Kapuas selaku wali data daerah menyampaikan bahwa pihaknya terus memperbaiki infrastruktur portal data serta memperkuat kapasitas operator data. Hingga kini, puluhan perangkat daerah sudah mulai menyesuaikan format penyajian data agar seragam dan mudah diakses.
Ia menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah wajib memperbarui data secara rutin dan berkala agar Pemerintah Kabupaten Kapuas memiliki indikator pembangunan yang mutakhir.
Peran Satu Data untuk Perencanaan 2026 dan Evaluasi RPJMD
Rakor ini disebut strategis karena menjadi pijakan penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2026 serta evaluasi pelaksanaan RPJMD. Data sektoral yang lengkap akan menjadi dasar penentuan program prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengentasan kemiskinan.
“Dengan data yang kuat, kebijakan kita pun akan tepat sasaran. Ini manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati menutup sambutannya.















